Layanan Rawat Inap
Kenyamanan dan Pemulihan Optimal
Tata Tertib Pengunjung
Demi ketenangan dan kelancaran proses pemulihan pasien, kami memohon kerjasamanya untuk mematuhi tata tertib berikut:
- Jam Besuk: Pagi (11.00 - 13.00 WIB) dan Sore (17.00 - 19.00 WIB).
- Jumlah Pengunjung: Maksimal 2 orang sekali masuk secara bergantian demi menjaga sirkulasi udara dan ketenangan.
- Pendamping Pasien: Hanya diperbolehkan 1 orang penunggu yang wajib memiliki Kartu Tunggu resmi.
- Batas Usia: Anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diperkenankan memasuki area perawatan untuk mencegah risiko penularan infeksi.
- Ketenangan: Mohon mematikan atau mengatur nada dering ponsel ke mode getar dan tidak berbicara dengan suara keras.
- Kebersihan & Keamanan: Dilarang merokok, membawa barang berharga berlebih, senjata tajam, atau minuman beralkohol.
Hak dan Kewajiban Pasien
Hak Pasien
- Mendapatkan pelayanan yang manusiawi, adil, jujur, dan tanpa diskriminasi.
- Mendapatkan layanan kesehatan yang bermutu sesuai standar profesi dan prosedur operasional standar.
- Mendapatkan privasi dan kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk data-data medisnya.
- Mendapatkan informasi yang meliputi diagnosis, tata cara tindakan medis, alternatif tindakan, risiko dan komplikasi yang mungkin terjadi, serta perkiraan biaya pengobatan.
- Memberikan persetujuan atau menolak atas tindakan yang akan dilakukan oleh tenaga kesehatan terhadap penyakit yang dideritanya.
Kewajiban Pasien
- Memberikan informasi yang jujur, lengkap, dan akurat tentang masalah kesehatannya.
- Mematuhi instruksi dokter dan perawat dalam proses pengobatan.
- Mematuhi tata tertib dan aturan yang berlaku di rumah sakit.
- Memberikan imbalan jasa (pembayaran) atas pelayanan yang diterima secara tepat waktu.
- Menghormati hak pasien lain, pengunjung, dan tenaga kesehatan yang bertugas.
Galeri Fasilitas Rawat Inap
Kamar VVIP
Kamar Kelas 1
Ruang Perawatan Anak
Kantin & Lounge Pengunjung
Rs Umum Ibunda